Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Andriyana menyebut penunjukan Sutiyoso sebagai bentuk bagi-bagi jabatan yang dilakukan Presiden Jokowi.
"Jokowi telah melanggar janji kampanyenya sendiri yang menyebut tidak akan bagi-bagi 'kursi'," ujar Andriyana dalam keterangannya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/6).
Andriyana mengatakan pengangkatan Sutiyoso sebagai Kepala BIN akan menjadikan lembaga telik sandi sebagai alat tukar politik, bukan lagi sebagai alat pertahanan negara.
Belum lagi, Sutiyoso juga disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan kemanusiaan saat masih aktif di militer.
"Penunjukan Sutoyoso adalah kesalahan fatal," tegas Andriyana.
Berdasarkan Undang-Undang Intelijen, terang Andriyana, BIN memiliki tugas, fungsi, dan wewenang amat vital meliputi pengkajian hingga penyadapan.
BIN juga mempunyai fasilitas memadai dan bisa mengakses hingga ke pelosok daerah.
"KAMMI berharap itu semua tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, KAMMI juga mendesak agar ada pertimbangan lebih lanjut tentang pencalonan tunggal kepala BIN ini," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: