Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar IT Ini Pertanyakan Mekanisme Blokir Situs Islam Radikal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 April 2015, 16:22 WIB
Pakar IT Ini Pertanyakan Mekanisme Blokir Situs Islam Radikal
onno w purbo/net
rmol news logo Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir situs-situs media yang dianggap radikal juga mendapat sorotan tajam dari kalangan pakar teknologi informasi.

Salah satunya seperti disuarakan Onno Widodo Purbo. Aktivis yang dikenal dalam upayanya memperjuangkan Linux ini mempertanyakan mekanisme kerja tim blokir situs-situs tersebut.

"Mau blokir situs? atau mau blokir pada level page/halaman? KPI-nya mau berapa situs per page yang masuk ke daftar per hari?," tulis Onno melalui akun Facebook-nya.

Jelas Onno, mesti diperhatikan juga jam kerja tim blokir. Mekanismenya tidak semudah yang dibayangkan.

"Lho, mau kerja atau rapat berapa jam per hari untuk menentukan nasib jutaan situs tersebut,"  katanya.

"Bagaimana dengan torrent? Mau dibebaskan? Atau mau diblokir?
Bagaimana dengan SPAM? mau dibebaskan? atau mau diblokir juga? Bagaimana dengan proxy? VPN? Tor? mau diizinkan atau mau diblokir?," cecar Onno, menambahkan.

Namun, pertanyaan sederhana mengenai dasar hukum yang digunakan tim blokir maupun mekanismenya untuk bekerja. "Ini bekerja berdasarkan UU/PP berapa? pasal berapa? ayat berapa?," tanya dosen di Surya University tersebut.  

Onno pun memperingatkan untuk hati-hati karena mekanisme blokir yang disarankan akan menyebabkan ISP perlu melakukan penyadapan. "Apakah ini secara legal? atau ilegal?," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA