Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bos Nusa Konstruksi Engineering Bersaksi untuk Rizal Abdullah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Januari 2015, 12:37 WIB
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk, Laurensius Teguh Khasanto Tan, Selasa (20/1).

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011.

"Diperiksa untuk tersangka RA," terang Priharsa saat dikontak beberapa saat tadi.

Perusahaan konstruksi PT Duta Graha Indah diketahui beberapa tahun lalu resmi mengubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk. Keputusan itu diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 9 Agustus 2012.

Salah satu pertimbangan pengubahan nama itu lantaran laba perusahaan menukik tajam karena citra perseroan tercoreng akibat tersangkut kasus korupsi. Padahal mereka selama ini mengandalkan proyek pemerintah sebagai pemasukan perusahaan.

Saat proyek Wisma Atlet berlangsung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah menjabat sebagai ketua komite proyek. Dia disangkakan telah menyalahgunakan wewenang dalam proyek Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011.

Rizal disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ditengarai dia melakukan penggelembungan harga dan menyebabkan negara merugi hingga Rp 25 miliar.

PT Duta Graha Indah merupakan kontraktor utama proyek Wisma Atlet. Perseroan itu dibawa oleh pemilik Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, buat memenangkan proyek itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA