Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Kasal: Penenggelaman Kapal Asing Harus Sesuai Aturan

Selasa, 23 Desember 2014, 05:50 WIB
Mantan Kasal: Penenggelaman Kapal Asing Harus Sesuai Aturan
ilustrasi/net
rmol news logo Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana (Purn) Bernard Kent Sondakh mendukung tindakan tegas pemerintah terhadap kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Namun, tindakan tegas dalam upaya pemberantasan praktik illegal fishing tersebut mesti tetap dilakukan sesuai aturan.   

Menurut Bernard, ada dua macam kapal yang melakukan illegal fishing. Pertama, murni masuk perairan kita tanpa izin, dan kedua karena hanya masalah administrasi semata.

"Kalau mereka masuk karena masalah administrasi mati, harus masuk ranah hukum. Mereka kita bawa ke pengadilan, sidang, diputuskan, dendan dan lain-lain. Kalau kapal asing yang melakukan pelanggaran kedaulatan tanpa izin masuk ke negara kita, maka kita ambil orangya, lalu kapal kita tenggelamkan," papar dia usai menghadiri acara Malam Penganugerahan Bintang Emas yang digelar Kantor Berita Politik RMOL sekaligus peluncuran Matranews. com di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, tadi malam (Senin, 22/12).

Menurut Bernard, tindakan tegas terhadap kapal asing pencuri ikan di laut nusantara bukan hal baru. Ketika dirinya masih menjabat sebagai Kasal, penembakan maupun penenggelaman kapal sudah sering dilakukan.

"Tidak ada ampun bagi yang mencoba-coba melakukan pelanggaran di laut kita. Tindakan kami lebih tegas lagi," cetus pria kelahiran kelahiran 9 Juni 1948 itu.

"Kalau perlu, kapal-kapal yang telah melanggar itu akan ditembak dan ditenggelamkan. Tentu setelah orang-orangnya diselematkan," tukasnya.[husnie/dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA