Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menolak alasan itu dan meminta isi surat yang berkaitan dengan isu penyadapan tersebut disampaikan kepada publik. Ada dua dasar pemikirannya. Pertama, isu ini sudah masuk perbincangan publik. Isu penyadapan Australia sudah masuk sentimen nasionalisme bangsa. Sehingga, kalau tidak dibuka maka rakyat akan kecewa.
"Kedua, saya khawatir kalau itu tidak dibuka maka akan menimbulkan kecurigaan. Ada apa? Permainan apa lagi pada tataran tingkat atas? Apa isinya tawar menawar lagi?" ungkapnya, saat diwawancara
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin malam, 25/11).
Dia sarankan cara menyampaikan isi surat itu tidak usah dibacakan secara rinci. Jadi, jurubicara presiden atau pejabat negara lainnya, menyampaikan substansinya.
"Bisa saja ada rahasia negara antar negara di dalamnya, tapi orang Istana itu bisa bicarakan saja intinya. Jadi jubir presiden jangan bicara tak etis dulu," ucapnya.
"Mungkin ada yang spesial, khusus, di dalam surat itu. Tapi jurubicara presiden jangan ngomong ini tidak etis kalau dibongkar," tegasnya lagi.
[ald]
BERITA TERKAIT: