"
Insya Allah tidak ada karena ini kan bukan kaitannya dengan
handphone dan lain-lain," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/11).
Dia menjelaskan, hibah peralatan yang diterima dari Australia itu berbentuk
hardware dan
software yang digunakan untuk penyidikan
cyber forensic. Salah satu fungsi
laboratorium cyber forensic adalah mentranskrip dalam bentuk material barang bukti yang awalnya berupa petanda dari bentuk digital. Semua peralatan tersebut tidak terkoneksi dengan satelit.
"Kalau terkoneksi dengan internet kan ada unit
cyber patrol. Alat itu memang bantuan dari Australia, tapi internetnya pakai internet Indonesia. ISP (
internet service provider)-nya juga ISP Indonesia," katanya.
Ditambahkan Arief, selain dimiliki Bareskrim, bantuan teknologi dari Australia yanhg diresmikan pemakaiannya pada 2011 itu juga terdapat di beberapa kepolisian daerah yakni Polda Metro Jaya, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Medan.
[wid]
BERITA TERKAIT: