"Hukum di Australia dan internasional, saya yakin juga tak akan memperbolehkan (penyadapan) karena melanggar hak asasi manusia. Kalau kita berpikir jernih, ini berkaitan moral dan etika sebagai sahabat, tetangga,
partner yang sedang menjalin hubungan baik," tegas SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/11).
Namun SBY juga tegaskan, sebagai presiden dirinya tak akan membicarakan urusan rahasia negara melalui alat komunikasi.
"Ada displin pejabat negara, saya bisa panggil langsung tanpa alat komunikasi," tegasnya.
Menurut SBY, pembicaraan rahasia negara membatasi penggunaan alat komunikasi.
"Saya tak paham mengapa itu (penyadapan) harus terjadi dan mengapa harus dilakukan Australia," sebutnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: