Kepala Negara Disadap, LSN Harus Bertanggungjawab!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 18 November 2013, 22:52 WIB
Kepala Negara Disadap, LSN Harus Bertanggungjawab<i>!</i>
rmol news logo Lembaga Sandi Negara (LSN) harus ikut bertanggungjawab atas terjadinya penyadapan yang dilakukan Australia dan sejumlah negara lain terhadap pejabat Indonesia termasuk Kepala Negara.

"Teknologi yang dimiliki LSN sangat mampu menjamin keamanan negara. Pertanyaannya, mengapa kasus penyadapan ini bisa terjadi?" ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai NasDem, Enggartiasto Lukito, kepada wartawan di DPP Partai Nasdem, Jalan RP Soeroso No. 44, Gondangdia, Jakarta, Senin (18/11).

Enggartiasto mengatakan memiliki peralatan yang cukup signifikan untuk melakukan enkripsi serta program anti penyadapan berbagai komunikasi yang dilakukan oleh pajabat negara baik di dalam dan di luar negeri. Karenanya dia menduga penyadapan terjadi karena LSN tidak bekerja sesuai dengan tugas utamanya, memainkan peran strategis dalam hal perlindungan sistem keamanan nasional.

"LSN sebaiknya fokus melakukan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya, bukan mengerjakan yang di luar tugas utama seperti pendataan pemilu,"

"LSN harus dapat mempertanggungjawabkan mengapa hal ini bisa terjadi, mengingat pertaruhannya ialah kedaulatan dan harga diri bangsa dan negara," demikian Enggartiasto.[rus]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA