INDONESIA DISADAP

Ramadhan Pohan: RI Sejatinya Tidak Butuh Pendusta, Apalagi Penista

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 07 November 2013, 19:08 WIB
Ramadhan Pohan: RI Sejatinya Tidak Butuh Pendusta, Apalagi Penista
foto: net
rmol news logo Konvensi Vienna menentukan code of conduct yang menjadi hukum internasional bahwa fungsi Kedutaan atau tempat kedudukan resmi perwakilan suatu negara di negara lain adalah mulia dalam mendorong kerjasama atau memajukan kepentingan nasional.

Sebaliknya, tindakan menggunakan Kedutaan sebagai pusat dan sarana penyadapan adalah tindakan hina. Kedutaan AS dan Australia tidak boleh jadi pusat dan sarana penyadapan terhadap Indonesia, seperti dikatakan dokumen Edward Snowden yang belum mendapat bantahan kedua negara tersebut sampai hari ini.

"Saya mengecam sekerasnya penyadapan AS dan Australia. Ini harus disikapi pemerintah Indonesia bahwa RI sejatinya tidak butuh mereka. Kita memerlukan mitra, bukan pendusta apalagi penista," kata Wakil ketua Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, lewat pernyataan tertulis kepada wartawan, Kamis (7/11).

Di era reformasi dan kemajuan teknologi informasi, Indonesia telah menjadi negara yang sangat terbuka. Info apapun dapat diperoleh dari sumber terbuka atau setengah terbuka.Sedangkan, tegas Ramadhan, penyadapan adalah short cut dalam mencari info yang masuk kategori hina nista dalam diplomasi.

"Penyadapan itu simbol keterbatasan atau low quality sumber daya manusia. Memalukan jika AS dan Australia mau melakukannya," tegasnya.

Jika AS dan Australia tidak juga meminta maaf, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini akan meminta DPR RI untuk mendesak Pemerintah RI meninjau ulang hubungan dan kerjasamanya dengan AS dan Australia, termasuk kerjasama dalam kemitraan strategisnya.

"Masih banyak negara lain, seperti China, Rusia, Jerman dan lainnya yang bisa menggantikan posisi AS-Australia," tutupnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA