
Sebuah benda mencurigakan terbungkus kardus sempat diamankan Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta.
Sekitar pukul 13.00 WIB tadi, Rabu (6/11) petugas pamdal melarang seorang pria yang membawa sebuah benda dalam kardus terbungkus kertas coklat memasuki lift ke ruang pimpinan DPR di Gedung Nusantara III. Petugas pamdal mencurigai isi kardus. Petugas pamdal meminta pria yang mengantarkan barang menunjukkan identitasnya. Sayangnya, meski mengenakan seragam PT Pos Indonesia, pria tersebut tidak mampu menunjukkan identitas resmi.
Kertas coklat yang membungkusnya pun terpaksa disobek di pos kemananan Kompleks Gedung Parlemen. Sementara, surat resi berlogo PT Pos Indonesia menyatakan isi kardus yang berukuran besar itu memuat mesin pompa. Sebelumnya, ketika diperiksa alat x-ray dalam kardus tersebut terlihat sebuah kotak dengan uraian kabel.
Informasi dari pamdal di lokasi, kardus tersebut merupakan barang kiriman dari seseorang bernama Ranu yang bekerja sebagai petugas keamanan di Sekretariat Jenderal DPR. Pria yang mengaku pegawai PT Pos tersebut datang ke Gedung DPR dengan maksud ingin mengembalikan kiriman karena alamat tujuan di Depok diduga fiktif.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: