Salah satunya dengan memutusan hubungan diplomatik tapi tentu saja tergantung keberanian pemerintah. Bagi TB Hasanuddin, langkah ini dirasanya mustahil diambil di zaman pemerintahan SBY yang menganggap AS sebagai tanah leluhurnya kedua.
"Kalau menurut saya, ini kaitannya dengan marwah bangsa. Jangan ketika menyangkut urusan pribadi, kita marah, tetapi ketika menyangkut urusan negara, kita diam saja," kritik TB yang bertugas di Komisi I DPR RI, Rabu (6/11).
Menurut TB, begitu tahu dan diyakini ada pelanggaran yang dilakukan negara lain maka SBY seharusnya tak perlu menunggu pemerintah baru terpilih untuk mengambil tindakan keras.
"Kalau memang masih menganggap dirinya ada pemerintahan ini," imbuh purnawirawan mayor jenderal TNI AD tersebut.
Soal UU Anti Penyadapan, TB menjelaskan, itu khusus intern di Indonesia karena nantinya ada banyak lembaga resmi yang kemudian memiliki hak untuk menyadap orang.
"Itu (UU Anti Penyadapan) bisa disalahgunakan," tekannya
.[wid]
BERITA TERKAIT: