Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuai Reaksi Negatif dari Industri, AS Turunkan Target Adopsi Kendaraan Listrik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 21 Maret 2024, 12:06 WIB
Tuai Reaksi Negatif dari Industri, AS Turunkan Target Adopsi Kendaraan Listrik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Target Amerika Serikat untuk mengadopsi kendaraan listrik sebesar 67 persen pada tahun 2032 akhirnya turun menjadi hanya 35 persen menyusul reaksi negatif dari industri dan pekerja otomotif di negara bagian Michigan.

Saat mengumumkan penurunan target pada Rabu (20/3), Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) mengatakan akan mengadopsi skema peraturan “netral teknologi” yang memberikan lebih banyak kebebasan bagi para pembuat mobil untuk memenuhi standar emisi dengan hibrida gas-listrik.

Badan tersebut juga menerapkan teknologi “bensin canggih” untuk menghemat bahan bakar, seperti turbocharging, kendaraan yang lebih ringan, atau sistem pengapian stop-start.

Administrator EPA Michael Regan mengatakan kepada wartawan bahwa peraturan baru ini akan mencapai pengurangan gas rumah kaca yang sama seperti proposal awal EPA untuk transisi kendaraan listrik yang jauh lebih agresif.

“Biar saya perjelas: Aturan akhir kami memberikan pengurangan polusi yang sama, atau bahkan lebih,” kata Regan, seperti dikutip dari Nikkei, Kamis (21/3).

“Kami merancang standar yang netral terhadap teknologi dan berbasis kinerja untuk memberikan fleksibilitas kepada produsen dalam memilih kombinasi teknologi pengendalian polusi mana yang paling sesuai untuk konsumen mereka," lanjutnya.

Regan juga menekankan bahwa tidak ada mandat untuk mengadopsi kendaraan listrik.

Aturan baru ini, meski diperlunak, tetap akan memaksa pengurangan emisi secara drastis. EPA mengatakan rencana tersebut mengurangi emisi knalpot sebesar 50 persen dibandingkan tingkat tahun 2026 dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 7,2 miliar ton hingga tahun 2055. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA