Ngeri... RI Belum Punya Badan Standarisasi Keamanan Otomotif

Keselamatan Penumpang Jangan Dilupakan

Senin, 18 Juni 2012, 08:29 WIB
Ngeri... RI Belum Punya Badan Standarisasi Keamanan Otomotif
ilustrasi

RMOL. Standarisasi produk otomotif di Indonesia sangat diperlukan mengingat hampir semua produk otomotif diimpor. Di Amerika saja punya badan standarisasi keamanan otomotif, kok Indonesia belum punya?

Selama ini, kalau ada recall atau kasus hukum di industri otomotif, belum pernah diusut tuntas dan dibiarkan saja. Terkait banyaknya perma­salahan indus­tri otomotif mulai dari penarikan kem­bali (recall) hingga kasus yang dibawa ke pengadilan, di­nilai sebagian ma­syarakat aki­bat rendahnya re­gulasi dan sis­tem standarisasi di Indonesia.

Menurut pengamat otomotif Su­hari Sargo, standarisasi yang selama ini di bawah wewenang Kementerian Perindustrian (Ke­menperin) tidak bisa diharapkan. Pemerintah se­harusnya peka men­cermati masa­lah kesela­ma­tan pengguna oto­motif.

“Kalau ada masalah recall ber­arti ada yang salah atau kurang dari bagian mobil itu. Entah itu desainnya, mesin maupun tek­nologinya. Kalau ada kasus pun tidak pernah diusut tuntas,” kata Suhari kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Jumat (15/6).

Ia menegaskan, standarisasi dari sebuah produk terutama oto­motif di Indonesia sangat di­per­lukan mengingat hampir se­mua produk otomotif merupa­kan ba­rang impor.

“Kalau di Amerika saja punya Lembaga Nasional Keselamatan Jalan Raya (NHTSA) bagi in­dustrinya, di Indonesia yang ba­nyak konsumennya kok nggak punya,” ungkap Suhari heran.

Suhari meminta, perbaikan sistem dan standarisasi kese­la­matan pengguna harus lebih di­prioritaskan sehingga bisa men­jadi acuan bagi keselamatan kon­­sumen. Optimalisasi lemba­ga standarisasi juga harus terus di­upayakan.

Kebijakan recall oleh Agen Tunggal Pemegang Merek (AT­PM) justru dinilai Anggota Ko­misi VI DPR Sukur Nababan, se­bagai langkah tepat dan jadi prio­ritas keselamatan konsumen da­lam berkendara. Recall meru­pa­kan bentuk per­tanggung­ja­waban ATPM ter­ha­dap produk­ sehingga bisa meminimalisir kecelakaan.

“Recall sebenarnya masalah pertaruhan branding image yang sangat kuat, sehingga tak jarang pula ada ATPM yang tidak mau mempubli­kasi­kan­nya,” ujarnya.

Ia tak memungkiri, saat ini in­dustri otomotif Indonesia masih bergantung pada produk otomo­tif dari negara asing. Untuk itu, me­nu­rutnya, pemanfaatan in­dus­tri lokal, termasuk mobil na­sional, harus digalakan.

“Susah kalau kita masih ber­gantung. Wajar kalau banyak spe­­sifikasi mesin maupun mo­delnya tidak sesuai kondisi ling­kungan di Indonesia,” kata Sukur.

Standarisasi berguna untuk menyaring dan memastikan bah­wa produk impor yang masuk ke dalam negeri merupakan produk yang layak pakai dan memenuhi standar keamanan. Lihat saja beberapa kasus di dunia otomotif yang menyedot perhatian publik belakangan ini, terutama dua ka­sus yang menimpa produk oto­motif Nissan.

“Pemerintah seharusnya  mem­pertanyakan hal tersebut dan bisa memasukkannya pada salah satu standar produk otomotif di In­donesia. Bahkan kalau me­mung­kinkan panggil aja pihak ATPM- nya,” cetus Sukur.

Ketua Pengurus Harian Yaya­san Lembaga Kon­sumen Indone­sia (YLKI) Sudar­yatmo, menga­takan, pengaduan konsumen oto­motif di Indonesia yang masuk ke YLKI biasanya terkait dengan cacat produk. Sedangkan yang terkait pe­ngaduan soal iklan mo­bil jarang masuk ke YLKI.

“Seperti kasus Nissan Juke mi­salnya, saya sepakat jika kasus ini naik ke meja hijau. Dalam kasus itu seharusnya ada pihak yang ber­salah dan bertanggung jawab secara hukum,” katanya.

Sebelumnya, Ketua I Ga­bu­ngan Industri Kendaraan Ber­motor Indonesia (Gaikindo) Jong­kie D Sugiarto menga­takan, penarikan recall produk otomo­tif tak bisa dilihat dari sisi ne­gatif. Penarikan kembali harus dilihat sebagai bentuk tang­gung jawab ATPM terhadap pelanggan.

“Masyarakat diharapkan tidak melihat recall sebagai sesuatu yang buruk. Mobil merupakan barang yang diproduksi oleh ma­nusia se­hingga tidak mungkin bisa luput dari kesalahan,” kilah Jongkie.

Penarikan kembali untuk diper­baiki memang harus menjadi tanggung jawab produsen mobil tersebut. Jongkie tidak menge­tahui sudah berapa banyak re­call yang dilakukan produsen mobil. Menurutnya, ATPM tak memiliki kewajiban untuk mela­porkan recall ke Gaikindo. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA