Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Medali Emas Veddriq dan Rizki Dipastikan Bebas Bea Cukai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 09 Agustus 2024, 19:33 WIB
Medali Emas Veddriq dan Rizki Dipastikan Bebas Bea Cukai
Jurubicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo/Repro
rmol news logo Kementerian Keuangan memastikan medali Olimpiade Paris 2024 yang didapat para atlet Indonesia bebas dari bea masuk dan pajak.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo saat memberi ucapan selamat kepada Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah yang mendapatkan medali emas di Paris.

"Selamat Veddriq dan Rizki! Luar biasa capaian di Paris. Emas yang begitu bermakna bagi Indonesia. Bea Cukai siap menyambut dengan penuh hormat, suka cita dan tentunya dengan fasilitas negara: Dijamin semua yang diraih bebas bea! Kami bangga!" tulis Yustinus dalam akun X @prastow, Jumat (9/8).

Veddriq berhasil meraih medali emas dari cabang olahraga panjat tebing nomor speed climbing putra. Sementara Rizki meraih medali emas dari cabor angkat besi (lifter
Cuitan tersebut ditulis Yustinus saat merespons guyonan warganet yang meminta Veddriq tidak menebar senyum usai mendapat medali emas, karena dikhawatirkan akan diadang Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

Kekhawatiran itu bermula dari kejadian yang sempat viral beberapa bulan lalu di mana seorang pemenang kontes menyanyi di Jepang bernama Fatimah Zahratunnisa dikenakan bea masuk dan pajak impor oleh pihak Direktorat Jenderal bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan saat pialanya dikirim ke Indonesia.

Melalui akun X, Fatimah mengatakan bahwa biaya bea masuk yang ditagih untuk pialanya mencapai Rp4 juta.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.