Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pencak Silat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 13 Desember 2019, 10:41 WIB
Pencak Silat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Pencak Silat kini resmi diakui UNESCO/Net
rmol news logo Seni budaya bangsa Indonesia kembali mendapat pengakuan dunia. Pencak Silat telah dinyatakan sebagai "UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity" dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12).

Penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia. Sebuah tradisi yang menjunjung tinggi penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial.

Diungkapkan oleh Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra, Pencak Silat bukan hanya sekadar bela diri, namun juga telah menjadi jalan hidup bagi para pelakunya.

"Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Meskipun Pencak Silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah Pencak Silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan," ujar Surya seperti dimuat laman Kemlu.

Dengan adanya pengakuan ini, Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian Pencak Silat. Di antaranya melalui pendidikan Pencak Silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri, namun juga seni dan budaya.

Kemlu juga mengaku akan makin menggalakkan promosi Pencak Silat di berbagai negara. Saat ini sudah ada 52 negara di dunia yang memiliki komunitas, perguruan, dan festival Pencak Silat.

Penetapan Pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda UNESCO membuat Indonesia kini memiliki 11 warisan serupa. Indonesia juga memiliki 9 situs warisan budaya dan alam, serta 15 cagar biosfer yang telah diakui dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA