Ketum PSSI Tidak Boleh Rangkap Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 22 September 2016, 19:10 WIB
Ketum PSSI Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Net
rmol news logo Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur menilai ketua umum yang merangkap jabatan pada lembaga lain atau institusi negara tidak akan fokus memimpin.

"Jangan sampai memilih ketua umum yang tidak fokus memimpin PSSI karena merangkap jabatan," kata Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jatim Bambang Pramukantoro saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9).

Bambang menjelaskan, ketua umum terpilih yang merangkap jabatan. Baik di instansi publik maupun milter tidak akan fokus mengurus organisasi sebesar PSSI. Terlebih, PSSI membutuhkan figur pemimpin yang bisa konsentrasi untuk memikirkan kemajuan organisasi sepak bola terbesar di Indonesia tersebut.

"Sepak bola itu lembaga besar layaknya negara sendiri dan sebagai jati diri Indonesia di mata internasional," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ketua umum PSSI terpilih juga harus cerdas memilih wakil dan anggota executive committe (exco) yang tepat untuk memimpin organisasi. Saat proses penjaringan, Bambang mengaku telah mengingatkan Komite Pemilihan PSSI agar tidak menetapkan nama calon ketua umum, wakil ketua umum dan exco menyalahi aturan maupun undang-undang yang berlaku seperti rangkap jabatan.

"Saya sudah kirim surat agar penetapan calon tidak melanggar undang-undang seperti rangkap jabatan namun komite pemilihan tidak menanggapinya," ungkapnya.

Ditambahkan Bambang, merujuk Undang-Undang 34/2004 tentang TNI di mana prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas.

Diketahui, beberapa nama calon ketua umum PSSI yang bakal merangkap jabatan jika akhirnya terpilih yakni Panglima Kostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dan Walikota Batu Eddy Rumpoko. Sementara, tujuh calon lain yaitu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, Djohar Arifin Husin, Bernhard Limbong, Erwin Aksa, Kurniawan Dwi Yulianto, Sarman dan Tonny Aprilani. [wah]

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA