Demikian dikatakan anggota DPR-RI Komisi X, Moreno Soeprapto. Menurutnya Jika PSSI yang notabene bertanggung jawab terhadap pembinaan sepakbola usia muda sampai pencapaian prestasi sepakbola di level internasional masih mendapat gangguan atau intervensi dari pihak lain, tentu akan berakibat fatal bagi keberlangsungan atlet sepakbola di tanah air.
"Keberadaan PSSI adalah induknya sepakbola di tanah air. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada seluruh pengurus PSSI. Kita percayakan kepada mereka (pengurus PSSI), pasti mereka mencari yang terbaik untuk persepakbolaan Indonesia," kata Moreno Soeprapto di Jakarta.
"Kasihan sama atlet sepakbola yang telah mengharumkan nama bangsa dan negara di level internasional, jika PSSI selalu mendapat gangguan dari pihak luar, " tambahnya.
Seperti diketahui, hubungan PSSI dan Kemenpora akhir-akhir ini memanas setelah Menpora mengagas pembentukan Tim Sembilan yang akan bertugas untuk mengawasi kinerja PSSI. Padahal, dalam statuta PSSI, kinerja PSSI hanya dikontrol oleh anggota sah yang tercatat yakni 777 anggota, bukan elemen lainnya.
Gagasan Menpora membentuk Tim Sembilan itu, mendapat respon dari Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. Djohar menegaskan bahwa pembentukan Tim Sembilan yang beranggotakan pengamat sepakbola, wartawan dan suporter itu bisa membawa bencana terhadap persepakbolaan Indonesia. Namun, bukan hanya Djohar Arifin saja yang mempertanyakan pembentukan Tim Sembilan itu. Direktur Lembaga Kajian Olahraga Indonesia (Lemkapoin), Richard Ahmad, mengaku tidak paham maksud dari pembentukan Tim Sembilan oleh Kemenpora.
Menurut Moreno, sah-sah saja jika ada pihak lain yang ingin mengawasi kinerja PSSI, Tapi, kinerjanya harus sesuai dengan statuta PSSI dan FIFA. Bagaimanapun juga, PSSI adalah anggota FIFA yang harus patuh dengan aturan FIFA yang berlaku.
FIFA telah mengisyaratkan bahwa setiap induk organisasi yang menjadi anggotanya tidak boleh mendapat intervensi apapun dalam menjalankan organisasinya. Jika tidak, maka siap-siap, federasi tertinggi sepakbola di dunia itu menjatuhkan hukuman.
"Kalau pembentukannya hanya untuk pengawasan, ada bagusnya juga, saling mengawasi jalannya (organisasi). Tapi, kalau pengawasan itu untuk kepentingan politik dan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu,
ngapain?" ujarnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: