Kejaksaan Agung menahan Ketua KONI DKI Winny Erwindia pada Jumat pekan lalu. Ia ditahan di penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur karena terjerat kasus korupsi pengadaan pesawat ATR 42-5.000 saat menjabat sebagai Dirut Bank DKI. Nilai korupsi pengadaan pesawat latih itu lebih kurang Rp 80 miliar.
"Kami berkonsultasi ke Pak Ahok (Wakil Gubernur DKI) serta mendengar saran dan masukan Beliau bahwa perlu ditunjuk Plh untuk melaksanakan jalannya roda organisasi KONI DKI," kata Humas KONI DKI Jakarta, Budi Siswanto, dalam rilis kepada wartawan, Selasa (9/9).
Maka pimpinan KONI menindaklanjuti dengan melakukan rapat Pleno yang diikuti mayoritas pengurus KONI DKI, setelah melihat AD/ART KONI maka diputuskan menunjuk Plh yang dipilih dari unsur pimpinan KONI.
Disepakati oleh Pleno yang ditunjuk menjadi Plh adalah Eddy Widodo, yang saat ini menjabat sebagai Waketum II bidang Bina Prestasi. Selanjutnya hasil pleno tersebut dibawa untuk mendapat persetujuan Ketua Umum.
"Alhamdulilah, dengan semangat serta komitmen tetap menjalankan roda organisasi tanpa terbebani dengan kasus yang dihadapi Ketum, maka diputuskan oleh Beliau untuk menyetujui hasil pleno yang mengajukan usulan menunjuk Plh," ujar Budi.
Kemudian hasil keputusan ini juga disampaikan kepada para anggota KONI DKI, yang siang tadi dikumpulkan untuk menjelaskan kesiapan KONI menghadapi PON Remaja yang sudah di depan mata, serta persiapan menghadapi event-event lain baik Kejurnas maupun training camp.
"Anggota KONI sepakat dengan keputusan yang telah diambil serta mendukung langkah-langkah menuju Jakarta juara 2016, tanpa terpengaruh kondisi yang ada," terangnya.
Dengan ditunjuknya Plh, Ketum KONI tetap dijabat Winny sambil menunggu proses hukum yang berjalan.
[ald]
BERITA TERKAIT: