"Jadi sudah ada satu yang diperbaiki di Jalan Pramuka. Tahun ini, mudah-mudahan semua JPO itu sudah bisa diperbaiki," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Muhammad Akbar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (14/4).
Sejauh ini baru JPO Tanjung Barat yang sudah bisa dilintasi masyarakat meski atapnya belum rampung direhab.
Sementara, Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Benhard Hutahulu membeberkan, biaya perawatan tergolong tinggi. Ia merinci tiap JPO busway per koridor akan menelan dana Rp 300 juta. Sedangkan JPO non busway dianggarkan sebesar Rp 800 juta. Total ada 300 unit JPO yang tersebar di Jakarta.
"Untuk saat ini kita akan perbaiki JPO yang rusak di lima wilayah DKI Jakarta. Tapi untuk JPO Galur, kita akan anggarkan pada APBD tahun 2015. Kita akan anggarkan lagi perbaikan JPO Galur," kata Benhard.
JPO tersebut akan dilebarkan sehingga pedagang kaki lima (PKL) bisa berdagang di sepanjang jalur JPO tanpa mengganggu pejalan kaki.
"Jadi nanti di JPO yang sudah diperluas itu akan dilegalkan karena tidak mengambil space pejalan kaki," tambahnya.
[wid]