APBD Belum Disetujui Dewan, DKI Minta BNPB Talangi Dulu Biaya TMC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Januari 2014, 19:46 WIB
APBD Belum Disetujui Dewan, DKI Minta BNPB Talangi Dulu Biaya TMC
FOTO:RMOL
rmol news logo Pemprov DKI harus berutang dulu kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membiayai pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca (TMC) yang dimulai hari ini (Selasa, 14/1). Dana yang dibutuhkan untuk operasi teknologi merekayasa cuaca ini mencapai total Rp 28 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Wiriyatmoko mengemukakan, Pemprov DKI masih kesulitan untuk sharing biaya karena APBD DKI 2014 belum mendapat persetujuan dari DPRD.  

"Karena dewan belum mengesahkan APBD, ya mau bagaimana lagi, karena mendesak menggunakan APBN terlebih dahulu," ujar Wiriyatmoko di Gedung Suma II, Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (14/1).

Pria yang akrab disapa Moko ini menjelaskan, anggaran proyek ini dibagi dua, yakni Rp 20 miliar menjadi tanggungan Pemprov DKI dan sisanya dari BPNB.

Sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Moko belum bisa memastikan kapan APBD DKI 2014 disetujui oleh dewan. Itu pun jika disetujui pertengahan Januari 2014 ini, utang Pemprov DKI kepada BNPB belum bisa dibayarkan.

"Setelah pengesahan oleh DPRD pun tidak langsung dapat dipakai anggarannya. Karena harus melalui pengkajian oleh Mendagri," terangnya.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI sebetulnya sudah menganggarkan dana Rp 41 miliar untuk penanganan dan kebutuhan logistik banjir. Dana tersebut akan dikerjakan melalui kerja sama antar sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan bencana yang berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI.

Nantinya, dana darurat sembilan SKPD segera dapat dicairkan. Sembilan SKPD dimaksud adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pekerjaan Umum,  Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Sementara itu, Kepala BNPB, Syamsul Ma'arif menyatakan bahwa pihaknya siap menanggung seluruh biaya TMC terlebih dahulu. Pasalnya, status 'siaga darurat banjir' Jakarta sudah tidak bisa ditunda lagi untuk melakukan TMC. Untuk penanggulangan banjir di Jakarta, kata Syamsul, BNPB menganggarkan dana sebesar Rp 50 miliar. Sedangkan untuk penanggulangan banjir nasional, BNPB mempersiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar.

"Mau bagaimana lagi, uangnya Pemprov DKI belum keluar. Harus menunggu paripurna terlebih dahulu," ujar Syamsul.[wid]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA