"Saya sudah bingung mau kasih sarannya lagi. Kalau menurut saya, itu cara yang paling memungkinan. Tegakkan aturan dengan berani," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).
Hal tersebut disampaikan Ahok setelah mengetahui sebanyak 22 siswa SMK Bhara Trikora, Jelambar dan SMK Porti, Grogol ditahan oleh petugas Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat karena terlibat tawuran.
Menurut Ahok, mejebloskan pelajar ke dalam sel tahanan juga bukan solusi yang baik. Karena selain akan membuat sesak penjara, waktu belajar siswa ikut terhambat. Apalagi disitu pelajar digabungkan dengan kriminal.
"Masak anak sekolah digabung dengan anak kriminal. Itu tidak pantas. Tapi kalau anak itu tidak anda hukum, dia tahu tidak kalau itu tindakan salah? Nanti mereka malah melunjak," ujarnya.
Satu-satunya cara yang bisa ditempuh yakni dengan memindahkan pelajar bersangkutan ke sekolah lain. Dengan memecah anggota-anggota geng pembuat onar, Ahok yakin aksi tawuran bisa berkurang.
"Hukuman paling ringan, kelompok geng pelajar pelaku tawuran ini dipecah. Kadi masing-masing geng ini dipecah dulu dipindahkan ke beberapa sekolah yang berbeda," terangnya.
Namun, jika pelajar dan orang tua enggan pindah sekolah, Ahok mengimbau agar yang bersangkutan mau menerima hukuman berat seperti tidak diberi kesempatan naik kelas.
"Anda harus terima. Kalau tidak mau terima aturan sekolah itu, ya keluar. Kembalikan ke orangtuanya. Berarti anak kamu sudah nggak bisa belajar," tegasnya.
[wid]
BACA JUGA: