AMD: Jangan Anaktirikan Diklat Non Negeri!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 26 Oktober 2013, 14:22 WIB
AMD: Jangan Anaktirikan Diklat Non Negeri<i>!</i>
amd/net
rmol news logo Dengan adanya konvensi Manila yang dituangkan dalam Standard Training Sertificate Watchkeeping (STCW) 1995 amandemen 2010, praktis pendidikan dan latihan kepelautan di Indonesia harus mengikuti regulasi tersebut.

"Kami Akademi Maritim Djadajat (AMD) dan SMK Pelayaran Djadajat siap untuk menjawab tantangan global itu untuk menuju atau mendapatkan approval yang diterapkan oleh IMO, Internasional Maritime Organisation," tutur Ketua Yayasan Pendidikan Pelayaran Djadajat 1963, Captain Djafar Mmar pada HUT AMD ke-50 tahun di Balai Samudra, Kelapa Gading, Jumat (25/10) malam.

Djafar berharap pemerintah dapat memberikan dukungan riilnya tak hanya kepada diklat negeri semata, tapi juga non negeri seperti AMD. Apalagi diketahui dalam IMO tak ada istilah diklat negeri atau non negeri.

"Jadi kami diklat non negeri jangan dianaktirikan," pinta Djafar seraya menyebut keinginan yayasan meningkatkan status AMD menjadi sekolah tinggi.

Di usia AMD ke 50 tahun ini, kata Djafar menambahkan, sudah ribuan perwira laut yang ditelorkan. Jurusan kemaritiman juga sangat terbuka lebar untuk ilmu terapan. Sebab sudah ada hampir 600 jurusan program studi kemaritiman.

HUT AMD ke 50 tahun di Balai Samudra turut dihadiri Keasubdit Kemahasiswaan Dikti dan Capt Weku Karuntu mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelabuhanan Hubungan Laut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA