Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Adilsyah Lubis menyatakan salut atas langkah tersebut. Pasalnya, belum pernah sepanjang sejarah Pemprov DKI berani menertibkan pedagang kaki lima di sana.
"Pemprov DKI menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai terobosan yang bagus dan bagian dari penegakan aturan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/8).
Dengan penertiban tersebut, Pasar Tanah Abang menjadi wilayah yang tertib aturan dan trotoar dapat dikembalikan kepada fungsinya. Namun, Adilsyah berharap langkah positif ini juga dilakukan di pasar lainnya.
"Keberadaan PKL di sana yang berdagang di tempat yang bukan diperuntukkan jelas melanggar aturan. Mereka menyerobot jalan dan trotoar untuk berjualan, akibatnya arus lalu lintas menjadi macet," ujar Adilsyah.
"Kalau pedagang berjualan di tempat semestinya, konsumen pun merasa nyaman dan tercipta pasar yang bersih," imbuhnya.
[wid]