Saat ini, tahap yang sedang dilakukan adalah survei lapangan terhadap 27 lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan penataan kampung deret atau kampung kumuh.
“Ya rumah-rumah itu kan
by name by address. Jadi tidak boleh salah untuk menyalurkan bantuan sosial terhadap rumahnya. Itu rumah siapa dan alamatnya dimana,†kata Jonathan saat dihubungi wartawan di Jakarta (20/7).
Data hasil survei itu akan dievaluasi oleh tim evaluasi walikota masing-masing wilayah. Kemudian walikota akan mengeluarkan surat data penerimaan bantuan sosial dalam bentuk satu nama untuk satu alamat.
“Saya selaku kepala dinas memintakan kepada Pak Gubernur untuk dibuatkan SK Gub-nya untuk penerima bantuan sosial,†ujarnya.
Dalam penataan kampung kumuh tersebut, lanjutnya, ada pekerjaan sarana umum (PSU) yang dikerjakan oleh suku dinas perumahan di kelima wilayah tersebut. Sehingga lingkungan yang dilakukan penataan kampung akan diperbaiki jalannya, saluran air dan lebar jalannya diperbaiki.
“Sehingga nanti namanya penataan kampung kumuh. Filosofinya sama dengan bedah rumah. Hanya saja yang kita bedah bukan satu atau dua rumah, tetapi puluhan rumah yang ada dalam satu lingkungan,†paparnya.
Surat Keputusan Gubernur (SK Gub) tentang Penataan Kampung Kumuh Tersebar di Lima Wilayah Kota sudah selesai. Dalam SK Gub tersebut, penataan kampung kumuh akan dilakukan di 27 lokasi di lima wilayah DKI Jakarta.
Adapun 27 lokasi tersebut di kawasan Jakarta Pusat dilakukan di Petojo, Kemayoran, Galur, Tanah Tinggi, Karang Anyar, Bungur, Cempaka Putih, Kebon Sirih, Bendungan Hilir dan Utan Panjang. Lalu di Jakarta Barat, kampung deret dibangun di Kelurahan Tambora, Kali Anyer dan Kapuk.
Selanjutnya Jakarta Utara akan dibangun di Tanjung Priok, Semper Barat, Tugu Utara, Cilincing, Pejagalan, Marunda dan Pademangan Timur. Di Jakarta Selatan akan dibangun di Petogokan, Gandaria dan Pasar Minggu. Serta di Jakarta Timur akan dibangun di Klender, Jatinegara, Cipinang Besar Selatan dan Pisangan Timur.
[ian]
BACA JUGA: