
Meski dengan peralatan seadanya, Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Pesisir dan Pantai Dinas Kebersihan akan mulai membersihkan gundukan sampah di pintu air Manggarai, Jakarta Selatan.
Kepala UPK Pesisir dan Pantai Dinas Kebersihan, Budhi Karya Irwanto menjelaskan, miniminya ketersedian peralatan kebersihan karena Dinas Pekerjaan Umum sedang dalam massa transisi penanganan sampah ke Dinas Kebersihan. Sehingga, belum ada mutasi aset peralatan kerja seperti eskavator dari Dinas PU kepada Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
UPK Badan Air serta Taman/Jalur Hijau tersebut belum
terbentuk. Untuk sementara penanganan sampah di Pintu Air Manggarai
tersebut adalah UPK Pesisir dan Pantai Dinas Kebersihan.
Terhitung mulai 1 April 2013, sesuai dengan Peraturan Gubernur 215/2012 tentang Pengintegrasian dan Optimalisasi Pengelolaan Sampah, penanganan sampah sungai/kali dan badan air menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Kebersihan melalui Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air, Taman/Jalur Hijau.
UPK Badan Air serta Taman/Jalur Hijau sendiri belum
terbentuk. Untuk sementara penanganan sampah di Pintu Air Manggarai
tersebut adalah UPK Pesisir dan Pantai Dinas Kebersihan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: