Kesiapan ini diperolehnya setelah menghitung kapasitas blok G dan mendata para PKL yang ada di Tanah Abang.
"Dari total PKL 470 mempunyai KTP DKI dan 313 tidak mempunyai KTP DKI. Kalau lihat ini kapasitas blok G masih sanggup menampung PKL," papar Ipul, sapaan Saefullah di depan pusat grosir blok B, Pasar Tanah Abang, Senin (15/7).
Selain itu, Saefullah telah memiliki catatan tersendiri atas keadaan gedung blok G itu seperti pengecatan gedung, perbaikan saluran air, dan tangga yang harus diperkokoh.
"Kondisinya memang belum maksimal, namun dalam waktu dekat PB Pasar Jaya merenovasi gedung blok G ini. Secara umum blok G layak ditempati PKL jalanan agar masuk," imbuhnya.
Sementara dari pengamatan di lokasi, masih banyak PKL yang berjualan di sepanjang jalan menuju Blok G Pasar Tanah Abang. Kondisi ini membuat lalu lintas kendaraan menjadi tersendat. Kendaraan roda empat bahkan harus menempuh waktu selama 30 menit dari blok B menuju blok G yang berjarak kurang dari 500 meter
.[wid]