"Kami sepakat KJS diselesaikan di internal Komisi E. KJS yang dibahas terlalu teknis, hingga cukup didetailkan di internal komisi," ujar anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, (Rabu, 29/5).
Sebagai ganti hak interpelasi, jelas politisi Golkar ini, Komisi E akan mengadakan rapat internal untuk membahas secara khusus mengenai premi KJS. Setelah itu, kesepakatan dari masing-masing fraksi akan direkomendasikan kepada Gubernur.
Sementara itu, Ketua Fraksi gabungan dua partai Hanura-PDS Fahmi Zulfikar Hasibuan mengungkapkan, adalah hal lumrah bila DPRD meminta jawaban dari Gubernur Joko Widodo terkait program yang dianggap tidak sesuai dengan yang ditargetkan.
"Wajar jika kami ingin menanyakan langsung ke Pak Gubernur tentang bagaimana KJS berjalan. Sekadar bertanya saja. Kami menggunakan hak politik kami sebagai anggota Dewan secara personal," katanya.
Pasalnya, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa infrastruktur rumah sakit yang melayani KJS belum sempurna. Akibatnya, banyak pasien yang tidak bisa dilayani dengan baik, bahkan tak jarang terlantar.
"Ingat, INA-CBG's hanya masalah kecil, ada banyak masalah lain. Jangan sampai Gubernur kewalahan. Makanya, kami sokong salah satunya dengan hak interpelasi ini," katanya mengakhiri.
[zul]
BACA JUGA: