
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dien Emmawati memastikan, kesepakatan soal tarif pengobatan per paket dalam sistem Indonesian Case Base Group's (INA CBG's) akan rampung pada Juni mendatang.
"Sekjen dan Menkes meng-adjust kembali tarif INA CBGs dan disepakati pertengahan Juni nanti," kata Dien dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama PT Askes, 16 rumah sakit dan Kementerian Kesehatan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, (28/5).
Kajian mengenai penghitungan tarif untuk KJS ini akan turut melibatkan tim dari PT Asuransi Kesehatan dan konsultan yang ditunjuk.
Dien menambahkan, selain Jakarta, uji coba penerapan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga akan dilakukan di Provinsi Aceh dan Jawa Barat. Namun, sebagai percontohan, Jakarta akan menjadi role model pertama untuk wilayah tersebut. Untuk mengawal pelaksanaan uji coba UU BPJS, kata Dien, akan ada tim khusus yang anggotanya berasal dari Kemenkeu dan Kemenkes.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: