"Nggak ada pakai masa berlaku. Seumur hidup berlakunya," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (16/5).
Karena itu Ahok meminta agar penyebaran KJS tidak salah sasaran.
"Orang kaya masak pakai KJS. Jadi, cara mengukurnya adalah kalau dia kaya pasti tidak mau dirawat ke puskesmas. Mereka pasti minta ke rumah sakit yang lebih bagus kan," katanya.
Menurut Ahok, yang berhak menentukan layak atau tidaknya pasien dipindah ke ruangan lain hanya Komite Medis. Pemindahan tidak berlaku bila atas keinginan pasien.
Namun, lanjutnya, pasien yang menggunakan KJS memang tidak bisa terlalu lama di ruang ICU. Karena jika terlalu lama dirawat di ruang ICU namun kondisinya tidak juga membaik, artinya hidup pasien tersebut sudah bergantung pada alat medis.
[wid]
BACA JUGA: