Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto dalam acara grand opening Try Out Ujian Nasional pelajar SMK dan SMA se-DKI di SMKN 19, Jalan Danau Limboto, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
"Misalkan anaknya sekolah di luar Jakarta, bapaknya punya KTP Jakarta kalau miskin bisa dapat. Jangankan hal itu, bapaknya nggak punya KTP Jakarta, tapi anaknya sekolah di Jakarta juga bisa dapat," terangnya.
Lanjut Taufik, program KJP yang dicanangkan Pemprov DKI ini tidak mementingkan domisili, melainkan dilihat dari status dari masyarakat yang kurang mampu.
"Nggak usah kuatir dengan masalah domisili, dan juga tidak perlu kuatir dengan adanya duplikasi. Menurut hemat saya KJP sudah on the track," ujarnya
Terkait duplikasi KJP, jelas Taufik, pemprov telah memiliki data yang berasal dari Program Perlindungan Sosial (PPLS) Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga pengajuan permohonan KJP melalui KTP palsu bisa diminimalisir.
"Begitu dia masuk dalam empat kriteria warga kurang mampu berdasarkan data BPS, punya kesempatan. Apalagi dia membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)," tegas Taufik.
[wid]
BACA JUGA: