Seperti siang ini (Senin, 4/3), ratusan buruh dari PT Hasilondo Nusantara, Cakung yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Kulit (FSB Garteks) KSBSI sudah tampak berkumpul di depan kantor pemimpin Jakarta Baru tersebut. Mereka membawa bendera dan spanduk bertuliskan tuntutan 'Tolak Upah Murah'.
Dalam aksinya, massa berjumlah sekitar 300 orang itu datang meminta Joko Widodo tidak bersikap bertele-tele terhadap setiap permohonan penangguhan aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,2 juta yang diajukan perusahaan-perusahaan di Jakarta.
"Supaya secepatnya menjawab dengan tegas, permohonan penangguhan. Kalau menolak permohonan penangguhan bilang menolak kalau diterima bilang diterima," ujar koordinator aksi, Tobias kepada wartawan, di depan gedung Balaikota, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, sejak beberap bulan lalu, sudah ada perusahaan-perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMP. Hanya saja, beberapa di antara perusahaan itu termasuk kategori mampu.
"Perlu menjadi catatan, permohonan penangguhan menjadi cacat hukum. Kami melihat perusahaan yang mengajukan penangguhan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan serta persyaratan-persyaratan yang ada," terangnya yang juga Ketua Cabang Garteks Jakarta.
Pihaknya, kata Tobias memastikan, tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan terus memantau perkembangan perusahaan-perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMP. Sebab bukan tidak mungkin menyimpang dan cacat hukum.
Saat aksi berlangsung, Gubernur Joko Widodo tidak berada di kantornya. Perwakilan massa pendemo akhirnya diterima Wakil Gubernur Basuki T Purnama. Gubernur Joko Widodo sendiri tengah berada di kantor Kementerian Perhubungan guna membahas pemenuhan angkutan massal di Jakarta.
[wid]
BACA JUGA: