Butuh Layanan Darurat di DKI? Hubungi Saja 119

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 01 Maret 2013, 19:38 WIB
Butuh Layanan Darurat di DKI? Hubungi Saja 119
JOKO WIDODO/IST
rmol news logo Pemprov DKI resmi meluncurkan penerapan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dengan sistem call center 119, Jumat (1/3).

Sistem ini merupakan cara baru untuk menghubungkan warga yang ingin mendapatkan penanganan darurat di Jakarta. Gubernur Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, untuk sementara SPGDT hanya diutamakan di bidang kesehatan dan  pelayanan pemadam kebakaran.

"Ini nyoba dulu di kesehatan. Nanti kalau sudah masuk ke bidang yang lain, ini kan baru kita coba. Supaya nanti dari 119 bisa info mengenai rumah sakit (kamar) yang kosong," kata Gubernur Jokowi di Balaikota, Jakarta, Jumat.

Warga hanya perlu menelpon 119 untuk mendapatkan informasi kapasitas ruang rawat yang tersedia di semua rumah sakit di Jakarta yang terhubung dengan SPGDT secara real time.

"Misalnya kamar yang kosong bagaimana. Itu kita bisa tahu, bisa mengarahkan. Butuh ambulans yang cepat untuk menjemput dimana, dia akan info," jelasnya.

Pada tahap awal sudah ada sembilan RS yang tergabung di dalamnya, antara lain
RS Cipto Mangunkusumo, RSUP Fatmawati, RSUD Tarakan, RSAD Gatot Subroto beserta ambulans milik Dinas Kesehatan yang terintegrasi dengan sistem ini. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA