Salah satu syarat untuk dikeluarkannya izin menyelenggarakan pertandingan tersebut adalah surat rekomendasi dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bahrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Rabu,5/1).
"Berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2010 tentang Olahraga nasional. Apabila ada pertandingan pasti ada keramaian,kegiatan olahraga dan banyak melibatkan penonton harus minta rekomendasi dari induk organisasi dan terkait izin pertandingan, PSSI yang berwenang memberikan rekomendasi." ujar Anton.
lalu, apakah pertandingan LPI akan dibubarkan?"tidak,tidak,karena saya rasa mereka tidak akan melaksanakan pertandingan. mereka tahu itu." ujar Anton.
Anton juga berharap, agar kedua belah pihak sebaiknya mau berbaikan, hal ini tidak lain demi kemajuan sepakbola nasional.
[ono]
BERITA TERKAIT: