Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi, mengatakan, laporan dari PSII itu tetap akan ditampung. Tapi, belum tentu bisa ditindaklanjuti kalau itu bukan pelanggaran pidana atau UU yang jadi kewenangan Polri.
"Semua ada aturan apakah masuk ranah pidana atau tidak. Kalau tidak, ya tidak akan ditindaklanjuti, kita akan beritahukan ke pelapor. Hasil penyelidikan akan kita sampaikan bahwa itu bukan pidana, itu masuk wilayah Polda dan Polres masing-masing," tegas Ito.
Seperti diketahui, PSSI di bawah komando Nurdin Halid tidak mengakui LPI yang diusung pengusaha nasional Arifin Panigoro, karena diselenggarakan tanpa rekomendasi PSSI. Oleh karena itu mereka meminta polisi melarang semua penyelenggaran pertandingan oleh LPI.
Sikap PSSI itu pun berdampak pada Irfan Bachdim yang terancam dikeluarkan dari tim nasional karena keputusannya bermain bersama Persema yang bergabung dengan Liga Primer Indonesia (LPI).
[ald]
BERITA TERKAIT: