Ancaman tersebut diduga muncul sehari setelah Haris melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara dan indikasi tindak pidana korupsi di satuan kerja LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.
“Ya, benar. Saya tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB menerima beberapa pesan WhatsApp yang diduga merupakan akun
fake (palsu). Dan, meskipun berasal dari beberapa nomor dan akun tetapi isi dari pesan yang dikirimkan ke saya semua sama,” kata Haris dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumut.
Alumni Fisipol Universitas Sumatera Utara itu menjelaskan pesan bernada ancaman tersebut berbunyi, “Kamu Haris jangan coba-coba ya, aduanmu ini sudah banyak mengganggu kami. Jangan sampai kami yang mengganggu kamu, karirmu bisa selesai.”
“Pesan yang sama saya terima ini dari beberapa akun dan nomor berbeda namun isinya sama semua,” ujarnya.
Meski demikian, Haris mengaku belum ingin berspekulasi mengenai pihak yang mengirim ancaman tersebut.
“Saya enggak mau menduga-duga,” katanya.
Saat ditanya soal kemungkinan melaporkan ancaman itu ke kepolisian, Haris mengaku belum memiliki rencana ke arah tersebut.
“
Insyaallah belum ada niat ke sana (melaporkan). Dan inilah konsekuensi sebagai aktivis kita bang. Tapi, kita dan kawan-kawan GUNTUR akan tegak lurus untuk mengawasi penggunaan anggaran negara jika disalahgunakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Haris bersama sejumlah aktivis melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Salah satu yang disorot yakni renovasi ruang podcast humas senilai Rp134,5 juta yang diduga tidak memiliki rincian teknis jelas dan berpotensi terjadi
mark up anggaran.
Pihaknya juga menyoroti anggaran
cleaning service sekitar Rp660 juta dalam 12 paket pekerjaan, serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang mencapai Rp84,36 juta untuk kendaraan pejabat eselon II dan Rp294,56 juta untuk kendaraan roda empat lainnya.
Menurut Haris, sejumlah kegiatan diduga menggunakan metode pengadaan langsung secara berulang untuk menghindari mekanisme tender terbuka.
“Berdasarkan fakta awal yang kami temukan, terdapat indikasi memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui penggelembungan nilai proyek. Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan fasilitas negara,” ujarnya.
Ia meminta Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan, memeriksa seluruh pihak terkait, mengaudit kegiatan anggaran yang dilaporkan, hingga menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
“Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” tandasnya.
Haris bersama aktivis lain juga pernah melaporkan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan beasiswa KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara.
BERITA TERKAIT: