Penguatan pengawasan difokuskan pada pencegahan perambahan dan kebakaran hutan yang berpotensi meningkat saat musim kering berkepanjangan.
Kepala BKPH Wilayah VII, Muzakir mengatakan, penurunan tutupan hutan akibat aktivitas ilegal akan memperparah dampak kekeringan.
“Perambahan mengurangi kemampuan hutan menyimpan air. Sisa biomassa dari penebangan liar juga meningkatkan risiko kebakaran,” kata Muzakir melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 7 April 2026.
Wilayah kerja BKPH VII meliputi kawasan Topaso dan Marowa di Kabupaten Bima dan Dompu, yang dinilai rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat curah hujan menurun drastis.
Dalam kondisi tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui patroli rutin, tetapi juga melalui pemetaan kawasan rawan, deteksi dini titik panas (hotspot), serta koordinasi lintas lembaga.
BKPH menggandeng sejumlah pihak, mulai dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI, Polri, hingga pelaku usaha yang beroperasi di kawasan hutan. Pelibatan badan usaha ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, yang membuka ruang kolaborasi dalam pengelolaan hutan.
Di wilayah Topaso dan Marowa, salah satu mitra yang terlibat adalah PT Sumbawa Timur Mining (STM). Menurut Muzakir, perusahaan tersebut berkontribusi dalam mendukung pemantauan kawasan hutan, khususnya di area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Selain dukungan operasional, STM juga menjalankan program rehabilitasi lingkungan melalui fasilitas pembibitan dengan kapasitas sekitar 30.000 bibit pohon. Bibit tersebut digunakan untuk penghijauan lahan bekas eksplorasi serta didistribusikan kepada masyarakat.
Kolaborasi ini dinilai memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan, terutama dalam mempercepat respons terhadap potensi kebakaran dan aktivitas ilegal. Namun, Muzakir menegaskan bahwa upaya pencegahan tetap harus diimbangi dengan penegakan hukum.
“Mitigasi bencana tidak cukup hanya dengan pengawasan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan harus berjalan tegas,” kata Muzakir.
BERITA TERKAIT: