Pembentukan wadah bernama Paguyuban SPPG BGN Madiun Raya ini juga untuk pengawasan internal agar setiap mitra patuh terhadap Standard Operating Procedure (SOP) nutrisi yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Wadah ini bertujuan memastikan kualitas, keamanan pangan, dan kepatuhan seluruh mitra dalam menerapkan standar nutrisi BGN. Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjaga profesionalisme serta memitigasi kendala pelayanan di lapangan," ujar Ketua Paguyuban Mitra SPPG BGN Kabupaten Madiun, Teten Sutendi dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, 5 April 2026.
Sekretaris Paguyuban, Ruslan menambahkan, hal yang segera mungkin dilakukan setelah pembentukan paguyuban adalah membangun komunikasi dua arah dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ia mengaku dalam waktu dekat sudah menjadwalkan audiensi dengan Bupati Madiun, jajaran DPRD, hingga unsur aparatur penegak hukum (APH) hingga media.
"Kami akan segera melakukan kunjungan untuk menyamakan persepsi. Hubungan baik dengan stakeholder dan media sangat penting agar program MBG ini mendapatkan dukungan penuh dan berjalan transparan," ungkap Ruslan.
Ia juga menjelaskan, paguyuban berkomitmen membentuk tim monitoring. Untuk memantau langsung proses persiapan makanan di setiap titik distribusi. Termasuk kegiatan anjangsana ke sekolah-sekolah guna berinteraksi langsung dengan para siswa penerima manfaat.
"Dengan pengawasan berlapis dan pendekatan persuasif ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Madiun dapat menjadi percontohan yang bersih, higienis, dan tepat sasaran," pungkas Ruslan.
BERITA TERKAIT: