Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep R. Jayaprawira, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari rekam jejak audit lembaga yang konsisten Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Menuju tahun ke-9, BPKH telah meraih 7 kali opini WTP. Artinya, kami pastikan tidak ada uang jemaah yang hilang satu rupiah pun," kata Acep dalam seremoni penghargaan di Jakarta, dikutip Kamis 1 April 2026.
Menurutnya, penghargaan ini sekaligus memperkuat arah strategis BPKH pada 2026 untuk meningkatkan standar tata kelola yang profesional dalam menjaga dana jemaah haji.
"Prinsip kami jelas: dari jemaah, untuk jemaah," kata Acep. Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa dana jemaah dikelola secara aman, profesional, dan likuid.
Ajang Most Trusted Financial Brands Awards dikenal sebagai salah satu indikator reputasi bagi institusi keuangan di Indonesia dalam membangun kepercayaan publik.
BPKH tercatat telah mempertahankan penghargaan ini sejak 2025. Hal ini dinilai mencerminkan tren peningkatan kepercayaan publik serta efektivitas strategi mitigasi risiko yang dijalankan lembaga.
Ke depan, BPKH menyatakan akan terus mendorong transformasi pengelolaan dana haji, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga optimalisasi nilai manfaat bagi jemaah.
BERITA TERKAIT: