Koperasi Merah Putih Dilarang Gusur SMPN 1 Sindangkerta KBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 04 Januari 2026, 05:22 WIB
Koperasi Merah Putih Dilarang Gusur SMPN 1 Sindangkerta KBB
Siswa SMPN 1 Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Foto: Istimewa)
rmol news logo Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Muhammad Mahdi Idris angkat suara soal rencana pembongkaran SMPN 1 Sindangkerta, KBB.

Mahdi membenarkan bahwa rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di area SMPN 1 Sindangkerta memang sedang dibahas. 

Sehubungan masalah tersebut, kata Mahdi, DPRD KBB akan segera menggelar rapat gabungan lintas komisi untuk membedah persoalan tersebut secara komprehensif, melibatkan Komisi I, II, dan IV.

"Pastinya SMP 1 itu tidak akan dibongkar dong," ujar Mahdi saat dihubungi RMOLJabar, Sabtu 3 Januari 2025.

Menurut Mahdi, pembangunan koperasi tidak serta-merta harus mengorbankan bangunan sekolah. 

Opsi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan lahan kosong di halaman SMPN 1 Sindangkerta, tanpa mengganggu fasilitas pendidikan yang ada.

"Ini karena ada target 2025 yang harus diselesaikan, salah satunya koperasi ini. Kami juga tidak enak mendengar polemik ini, jadi memang harus segera dimusyawarahkan," kata Mahdi.

DPRD KBB memastikan keputusan akhir akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan pendidikan sebagai prioritas utama, sekaligus memastikan program pembangunan ekonomi berjalan tanpa menimbulkan kegaduhan publik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA