Kegiatan ini merupakan upaya mendukung peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan serta dakwah di wilayah Jawa Timur. Melalui penyaluran program kemaslahatan ini, diharapkan lembaga pendidikan dan dakwah dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih baik, efisien, dan berkelanjutan.
"Bantuan ini seperti air segar yang mengucur di pondok pesantren yang menerima bantuan infrastruktur dari BPKH," kata Anggota Komisi VIII DPR KH An’im Falachuddin Mashur melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa 4 November 2025.
Sementara itu, Kepala Divisi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan BPKH, Dyah Rahayu menegaskan bahwa program kemaslahatan ini tidak menggunakan dana setoran haji jemaah, melainkan berasal dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU).
“Pokok dananya tetap terjaga, sedangkan nilai manfaatnya digunakan untuk mendukung program sosial, pendidikan, dan dakwah. Jadi, kalau ada yang beranggapan program kemaslahatan ini memakai dana haji, itu tidak benar,” kata Dyah.
Kepala PMU Dana Kemaslahatan BPKH-Baznas, Muhamad Iman Damara menambahkan, pelaksanaan program ini berjalan berkat kerja sama dan kelengkapan administrasi dari para penerima manfaat.
Lewat program ini, BPKH dan Baznas berharap dapat terus memperkuat peran lembaga pendidikan Islam dan lembaga dakwah dalam mencetak generasi unggul, berakhlak, serta berdampak bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT: