Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Kadistamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri menanggapi insiden tumbangnya pohon di Jalan Dharmawangsa Raya, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan satu orang tewas pada Kamis sore 30 Oktober 2025.
"Kita akan pengecekan semua kesehatan pohon, terutama yang tua-tua, dan kita akan tebang. Yang pohon tua-tua kita tebang menyeluruh, lima wilayah (Jakarta),” kata Fajar, dikutip Jumat 31 Oktober 2025.
Fajar memastikan Pemprov DKI akan memberikan santunan terhadap korban pohon tumbang maupun kendaraan yang rusak.
"Pasti ada santunan dari kami, dari Pemprov,” kata Fajar.
Santunan yang diberikan maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, dan maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.
Selain di Jalan Dharmawangsa, sebelumnya, mantan Direktur PT Danareksa (Persero), Harry Nugroho Prasetyo Danardojo tewas seketika saat mobil mewah Lexus yang dikendarainya tertimpa pohon tumbang di di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu 26 Oktober 2025.
BERITA TERKAIT: