Walhi: Proyek Jalan Trans Halmahera Untungkan Korporasi Tambang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 29 Oktober 2025, 22:10 WIB
Walhi: Proyek Jalan Trans Halmahera Untungkan Korporasi Tambang
Lokasi proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha). (Foto: Dok. PUPR Maluku Utara)
rmol news logo Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara memberi perhatian serius pada proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha) yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan korporasi tambang ketimbang masyarakat. 

Proyek strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu disebut melintasi sejumlah konsesi pertambangan nikel dan berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat serta kawasan lindung di Halmahera.

Manajer Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara, Mubalik Tomagola, mengatakan arah pembangunan di Maluku Utara kini cenderung berpihak pada industri ekstraktif. Ia menilai Pemerintah Daerah justru mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Kita ini daerah kepulauan, kenapa tidak membangun pelabuhan atau tembatan perahu untuk konektivitas masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil?” kata Mubalik dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2025.

Menurut Mubalik, proyek jalan Trans Halmahera yang direncanakan menghubungkan Sofifi hingga Desa Ekor di Halmahera Timur, lalu diteruskan ke Kobe di Halmahera Tengah, sejatinya melewati sejumlah wilayah yang padat dengan aktivitas tambang nikel. 

Selain itu, rute alternatif yang sedang dikaji yakni Sofifi-Ekor melalui Tabadamai, berpotensi bersinggungan dengan konsesi perusahaan tambang besar.

“Toh jalan yang dirancang pun akan membuat masyarakat adat O’Hongana Manyawa semakin terisolasi. Konektivitas itu hanya di atas kertas, tapi di lapangan malah memperlebar kesenjangan warga dengan ruang produktivitas mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mubalik menyinggung adanya kepentingan korporasi dibalik trase jalan tersebut.

“Itu betul, jalan yang dirancang melintasi konsesi pertambangan milik Ibu Sherly (Gubernur Maluku Utara). Pemerintah pusat harus mengaudit ini barang, karena proyek semacam ini harus diletakkan dalam kerangka pembangunan untuk warga, bukan untuk oligarki,” tuturnya.

Ia menilai, meski isu tersebut tampak lokal, dampaknya menyangkut kehidupan banyak orang. Untuk itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar segera mengevaluasi proyek pembangunan jalan Trans Halmahera tersebut.

“Kedengarannya mungkin berlebihan kalau kami minta Presiden turun tangan hanya untuk urusan jalan, tapi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Presiden harus menegur niat jahat Gubernur Malut,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA