145 Pelaku UMKM Papua Terima Akses KUR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 23 Oktober 2025, 05:31 WIB
145 Pelaku UMKM Papua Terima Akses KUR
Akad massal KUR bagi UMKM di Kantor Gubernur Papua. (Foto: RMOLPapua/Istimewa)
rmol news logo Sebanyak 145 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Papua menerima akses permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Papua dalam akad massal nasional yang melibatkan 800.000 debitur se-Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Dari total penerima di Papua, sebanyak 50 debitur berasal dari BRI, 25 dari Bank Papua, 25 dari Bank Mandiri, 20 dari BTN, 20 dari BNI, dan 5 dari Pegadaian.

Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengingatkan para penerima agar menggunakan dana KUR secara bijak untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.

“Gunakanlah dana KUR yang diterima dengan bijak untuk kegiatan produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” ujar Aryoko dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia juga mendorong pelaku usaha agar membangun usaha dengan semangat kerja keras, kejujuran, dan disiplin. 

Pemerintah Provinsi Papua, kata dia, berkomitmen memberikan pendampingan, pelatihan, serta dukungan pemasaran produk bagi pelaku UMKM.

“Bangunlah usaha dengan semangat kerja keras, kejujuran, dan disiplin. Pemerintah Provinsi Papua akan terus mendampingi melalui pelatihan dan fasilitasi pemasaran,” jelasnya.

Perkuat Struktur Ekonomi Nasional

Aryoko menegaskan bahwa program KUR merupakan program strategis nasional yang digagas oleh pemerintah.

"Tujuannya untuk memperkuat struktur ekonomi nasional dari bawah khususnya melalui pemberdayaan sektor ekonomi mikro kecil dan menengah," jelasnya. 

Lanjut dia, program KUR juga menjadi bagian dari Asta cita yang tertuang dalam misi pembangunan nasional Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. 

"Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui kebijakan kredit usaha rakyat," tandasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA