Perusahaan Penggarap Proyek Pergantian Konduktor UIT Cilegon Dituding Tak Kompeten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 16 Oktober 2025, 00:52 WIB
Perusahaan Penggarap Proyek Pergantian Konduktor UIT Cilegon Dituding Tak Kompeten
Aksi Aliansi Mahasiswa Banten Menggugat (AMBM) di depan kantor UPT PLN Cilegon, Provinsi Banten, Selasa 7 Oktober 2025 (foto; istimewa)
rmol news logo PT Sangkan Jaya diduga tidak kompeten dan profesional mengerjakan proyek pergantian konduktor di Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Kota Cilegon Provinsi Banten.

Hal ini disampaikan Koordinator Aliansi Mahasiswa Banten Menggugat (AMBM), Yuda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025. 

Yuda menyampaikan, dia bersama sejumlah mahasiswa di Banten telah menggelar aksi di depan kantor UPT PLN Cilegon, Provinsi Banten, Selasa 7 Oktober 2025. 

“Setelah di investigasi, Sangkan Jaya tidak memiliki mesin stringing 500 kV,” kata Yuda. 

Selain pergantian konduktor, jelas Yuda proyek senilai Rp 150 miliar itu juga kompensasi ROW 500 kV untuk saluran transmisi listrik ekstra tegangan tinggi. 

“Kerjaan 500 kV kok bisa tidak memiliki mesin stringing 500 kV,” tanya Yuda heran. 

Oleh karenanya, Yuda meminta agar Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pengusutan tuntas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek tersebut. 

Sebab, sambung Yuda, pengerjaan proyek itu molor. Karena minimnya alat-alat pekerjaan yang berhubungan dengan pemasangan konduktor (stringing). PT Sangkan Jaya, dianggap tidak kompeten dan tidak profesional menjalankan etika pengadaan barang/jasa dengan baik. 

Patut juga dipertanyakan, kata Yuda, persoalan pembebasan jalur dari tanaman dan tumbuhan (ROW) belum terselesaikan dengan tuntas.

“Sehingga berakibat terjadinya pemborosan keuangan Negara,” tandas Yuda. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA