Proses evakuasi hewan langka dan dilindungi ini melibatkan tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPMKP) Kota Bandung bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. Tidak mudah, proses evakuasi memakan waktu hampir tiga jam.
“Begitu laporan masuk, tim langsung ke lokasi bersama kepolisian dan BKSDA. Setelah bius bekerja, macan tutul berhasil diamankan dan dievakuasi dengan aman,” kata Kepala Bidang Penyelamatan DPMKP Kota Bandung, Imanuel Situmorang sebagaimana diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar.
Proses evakuasi dilakukan dengan melakukan pembiusan. Setelah efek bius mereda, macan tutul tersebut dibawa ke Lembang Park & Zoo untuk observasi awal. Hewan kemudian akan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Sukabumi.
“Prosesnya cukup lama sekitar tiga jam hingga kondisi hewan benar-benar stabil. Setelah itu langsung diserahkan ke BKSDA,” tambahnya.
Hingga kini, asal usul kemunculan macan tutul itu masih menjadi tanda tanya. Pihak BKSDA masih menelusuri kemungkinan apakah hewan tersebut kabur dari lembaga konservasi, kebun binatang, atau tersesat dari habitat aslinya.
“Kami belum bisa memastikan asalnya. Nanti hasil penelusuran BKSDA yang akan menentukan,” pungkas Imanuel.
BERITA TERKAIT: