13 Asosiasi Tolak Legalisasi Umrah Mandiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 13 Agustus 2025, 15:17 WIB
13 Asosiasi Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Pernyataan sikap 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: Dok Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah)
rmol news logo Wacana umrah mandiri yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah ditolak belasan asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

“Kami tegas menolak legalisasi umrah mandiri," tegas Jurubicara Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Muhammad Firman Taufik di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Agustus 2025.

Mereka menilai, umrah mandiri tidak menjamin perlindungan jemaah. Wacana tersebut juga bisa memunculkan celah penipuan, hingga menguntungkan marketplace global yang bisa menguasai pasar jemaah Indonesia.

“Seharusnya pemerintah memberikan pembelaan kepada pelaku usaha dalam negeri dalam framing bela dan beli produk Indonesia,” lanjut Firman.

Pernyataan sikap tersebut dihadiri 13 pimpinan asosiasi yang menaungi 3.421 penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan penyelenggara ibadah haji khusus (PPIU/PIHK).

Mereka adalah AMPHURI, AMPUH, ASHURI, ASPHIRASI, ASPHURI, ASPHURINDO, ATTMI, BERSATHU, GAPHURA, HIMPUH, KESTHURI, MUTIARA HAJI, dan SAPUHI.

“Fokus kami melindungi jemaah, menjaga amanah ibadah, dan menyelamatkan ekosistem ekonomi umat yang telah terbangun sejak sebelum kemerdekaan,” kata Sekjen DPP AMPHURI, Zaky Zakaria Anshari.

DPR telah mengesahkan draft RUU Haji dan Umrah menjadi usul inisiatif dalam siding paripurna, 24 Juli 2025 lalu. Saat ini, DPR menunggu usulan RUU Haji dan Umrah dari pemerintah untuk dilakukan pembahasan dengan agenda pembicaraan Tingkat I. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA