"Sebaiknya Gubernur menonaktifkan sementara pimpinan PT FSTJ agar proses investigasi berjalan objektif tanpa potensi intervensi dari dalam,” kata pengamat kebijakan publik Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat 25 Juli 2025.
Sugiyanto mengungkapkan, langkah tegas sangat penting untuk menunjukkan integritas dan komitmen pemerintah daerah terhadap pemberantasan kecurangan distribusi pangan. Namun, ia juga memahami sikap kehati-hatian Pramono yang masih menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.
“Pak Pramono tampaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Itu sah saja secara hukum, tapi secara politis, sikap tegas juga sangat ditunggu masyarakat,” kata Sugiyanto.
Kasus ini mencuat usai investigasi Kementerian Pertanian selama 18 hari menemukan banyak pelanggaran mutu dan berat kemasan pada beras premium dan medium. Bahkan, 212 merek diduga terlibat pengoplosan, dan 26 di antaranya telah mengakui praktik tersebut.
Presiden Prabowo Subianto bahkan menyatakan para pelaku hanya memiliki dua pilihan: mengembalikan kerugian negara atau menghadapi penyitaan aset dan proses hukum.
“Ini bukan kasus biasa. Kalau benar PT FSTJ terlibat, maka ini menjadi preseden buruk bagi BUMD yang seharusnya menjadi instrumen ketahanan pangan,” kata Sugiyanto.
Ia juga menyebut bahwa langkah transparansi yang diambil oleh Pramono harus disertai keberanian politik untuk menindak jika memang ada pelanggaran.
“Jangan sampai BUMD digunakan oknum untuk mencari untung pribadi lewat jalur ilegal,” pungkas Sugiyanto.
BERITA TERKAIT: