Walikota Semarang Ajak Warga Makan Singkong untuk Gantikan Nasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 01 Juli 2025, 04:44 WIB
Walikota Semarang Ajak Warga Makan Singkong untuk Gantikan Nasi
Walikota Semarang Agustina Wilujeng ingin masyarakat menggunakan lahan pekarangan untuk ditanami ubi atau singkong/Istimewa
rmol news logo Walikota Semarang, Agustina Wilujeng, punya ide menarik dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan yang kini tengah digalakkan pemerintah.

Ide itu adalah, memanfaatkan pekarangan rumah masing-masing warga dengan membudidayakan ubi atau singkong.

Menurut Agustin, sapaannya, lahan kosong bisa ditanami singkong dan ubi sebagai alternatif menggantikan pangan utama.

Sudah saatnya masyarakat menguji coba pengganti nasi, karena proses penanaman dan perawatannya yang mudah.

"Singkong bisa digunakan pengganti beras atau pendamping. Tanaman pangan mudah perlu dilirik dan sudah waktunya, masyarakat butuh terobosan baru apalagi masa tanam singkong atau ubi-ubian juga singkat hanya 3-6 bulan," ucap Agustina, dikutip RMOLJateng, Senin 30 Juni 2025. 

Alasan lainnya, Agustin menilai singkong tidak butuh lahan luas dan dapat ditanam di tanah terbatas area rumah warga.

Jadi, tepat bila di lingkungan perkotaan, warga bisa memanfaatkan lahan pekarangan. 

"Lahan yang terbatas akan kami tanami singkong dan ubi, pengelolaannya mudah dan murah, juga bisa menggunakan lahan di dekat rumah," kata Agustin. 

Kadis Pertanian Kota Semarang, Shoti'ah, turut mendukung gagasan ini. Upaya inisiasi Pemkot Semarang ini juga sekaligus diharapkan menumbuhkan minat masyarakat menjadi petani. 

"Ubi jalar merupakan bahan makanan dengan kadar karbohidrat yang cukup tinggi sehingga bisa dimanfaatkan sebagai makanan mengganti beras. Menanam ubi cenderung sangat mudah dan sederhana, tidak mudah terserang  hama dan tidak membutuhkan waktu lama untuk bisa panen," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA