Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono saat dihubungi
RMOL, Senin 19 Mei 2025.
"Pemotongan oleh aplikasi sampai 50 persen mirip belah duren. Nah kami mendorong agar direvisi untuk bisa menjadi 10 persen pemotongan dari aplikasi," ujar Igun.
Igun menjelaskan, ojol telah merasakan begitu lama ketidakadilan terhadap penerapan pemotongan tarif oleh aplikator atau penyedia jasa layanan ojol.
"Itu aspirasi dari kawan-kawan ojolnya semua," sambungnya.
Lebih lanjut, Igun menyatakan pendapatan mereka terbilang tidak cukup akibat pemotongan tarif yang besar itu.
"Ya sejujurnya memang tarif pemotongan 50 persen memang masih jauh, Karena aplikasi ini kan sebagai broker saja atau mediator saja untuk mencarikan order untuk para ojol," kata Igun.
"Sedangkan, pemilik aset adalah para ojol. Asetnya itu sepeda motornya, belum bensinnya, biaya operasional. Itu yang ditanggung oleh para ojol," tambahnya.
Oleh karena itu, Igun memastikan materi aksi yang akan disampaikan oleh ratusan ribu ojol yang akan turun ke jalan besok, adalah soal perbaikan kesejahteraan mereka.
"Karena selama ini perusahaan aplikasi di Indonesia itu melanggar peraturan semua," demikian Igun.
BERITA TERKAIT: