Hingga kini, proyek yang sempat digulirkan sejak era Gubernur Fauzi Bowo, Joko Widodo, dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu masih terkendala pembebasan lahan dan penolakan warga terhadap relokasi.
Program normalisasi Sungai Ciliwung mulai dilaksanakan pasca banjir besar pada 2012. Pemerintah saat itu menilai perlunya memperlebar aliran sungai agar banjir tak terus melanda kawasan padat seperti Kampung Melayu dan Bukit Duri.
Namun, saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017, proyek ini terhenti. Selain kendala teknis, muncul penolakan dari sebagian warga yang terdampak. Anies memilih pendekatan berbeda melalui program naturalisasi dan Gerebek Lumpur.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto mengatakan, penolakan warga umumnya didasari kekhawatiran akan kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
"Maka keberanian dan ketegasan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat ini sangat dibutuhkan. Relokasi atau penggusuran memang menjadi pilihan yang sulit dihindari," kata Sugiyanto kepada
RMOL, Kamis 17 April 2025.
Namun Sugiyanto mengingatkan pendekatan pemerintah dalam program normalisasi perlu lebih manusiawi dan partisipatif. Harus ada keadilan sosial, komunikasi yang terbuka, serta jaminan bahwa relokasi akan meningkatkan kualitas hidup warga.
"Pemerintah harus memastikan bahwa hunian pengganti layak secara kualitas, terhubung dengan pusat ekonomi warga, dan tidak memutus akses terhadap penghidupan mereka," tegasnya.
Saat ini, dari total target normalisasi sepanjang 33,69 kilometer, baru 17,17 kilometer yang terealisasi. Sisanya, sekitar 16,52 kilometer, belum bebas dari lahan warga. Pemprov DKI masih harus membebaskan lahan seluas 12 hingga 13 hektare, termasuk 411 bidang tanah di wilayah Cawang.
Sebelumya politikus PDIP Ida Mahmudah mempertanyakan mengapa pembebasan lahan dapat berjalan di era Jokowi dan Ahok, namun tersendat di era Anies.
Padahal, APBD 2021 telah mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun untuk keperluan tersebut, yang akhirnya harus dikembalikan karena proyek tak kunjung terlaksana.
Ketua DPRD DKI Jakarta saat itu, Prasetyo Edi Marsudi juga menyebut Anies tidak berani melanjutkan normalisasi karena khawatir dicap sebagai “tukang gusur”. Ia menegaskan bahwa program ini seharusnya tetap dijalankan sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.
BERITA TERKAIT: